Kejagung menyatakan mantan Jampidsus Febrie Adriansyah memanfaatkan jabatan untuk menerima uang dan emas batangan secara ilegal.

Pemerintah Indonesia mengungkapkan, ribuan ton emas di masih belum masuk ke sistem keuangan, alias masih bersemayam di bawah bantalanalisis kebijakan

Plt Dirdik KPK Achmas Taufik Huseinkarier profesional