Pemerintah segera rilis Perpres tentang ojek online, mengatur layanan transportasi, kurir, dan pesan-antar makanan.

Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan, Aan Suhanan menegaskan bahwa kenaikan tarif ojek online (ojol) atau daring sebesar 8 hingga 15 persen belum jadi keputusan final. (Liputan6.com/Angga Yuniar)teknologi digital

Pemerintah Indonesia resmi memperkuat konektivitas internasional melalui penerbangan perdana maskapai SalamAir dengan rute Muscat-Medan. Pesawat tersebut mendarat di Bandar Udara Internasional Kualanamu, Sumatra Utara, pada...